Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah
Kabar Gembira, SALINAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 2O21 TANGGAL 27 DESEMBER 2021 TENTANG PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH. telah dikeluarkan pertanggal 31 Desember 2021 Oleh Biro Hukum Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Pada BAB II PERSYARATAN PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH PADA SATUAN PENDIDIKAN YANG DISELENGGARAKAN PEMERINTAH DAERAH ATAU MASYARAKAT Pasal 2 Ayat 1 Poin 2 dan 3 Menjelaskan bahwa, Kepala Sekolah harus memiliki Sertifikat Guru dan Sertifikat Guru Penggerak. serta pada poin 7 memiliki pengalaman manajerial paling singkat 2 (dua) tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan/ atau komunitas pendidikan
Sumber : Biro Hukum Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Ayo,..
Belajar, Bergerak, Berbagi Untuk Negeri
Salinan Dapat di download pada Link berkut ini :
https://s.id/Permendikbudristek-Nomor40-Tahun2021
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini